Permohonan Rekomendasi Ijin Operasional Lembaga Baru

Standar Operasional Prosedur

  1. Pemohon mengunduh Surat Permohonan.
  2. Pemohon mengisi formulir dalam aplikasi ini.
  3. Pemohon mengunggah surat permohonan yang diperoleh dari situs ijin operasional.
    (Format: PDF, Ukuran: Max 1 MB)
  4. Pemohon mengunggah proposal permohonan.
    (Format: PDF, Ukuran: Max 10 MB)
  5. Pemohon menunggu pemberitahuan dari pihak Kemenag bahwa proses permohonan telah selesai.