Permohonan Rekomendasi Paspor Haji dan Umrah
Standar Operasional Prosedur
- Pemohon mengisi formulir dalam aplikasi ini.
- Pemohon mengunggah Surat Permohonan dari PPIU/PIHK.
(Format: PDF, Ukuran: Max 1 MB) - Pemohon mengunggah FC (Fotocopy) SK Ijin Operasional PPIU/PIHK.
(Format: PDF, Ukuran: Max 1 MB) - Pemohon mengunggah FC (Fotocopy) KTP (Kartu Tanda Penduduk).
(Format: PDF, Ukuran: Max 1 MB) - Pemohon mengunggah FC (Fotocopy) KK (Kartu Keluarga).
(Format: PDF, Ukuran: Max 1 MB) - Pemohon mengunggah FC (Fotocopy) Buku Nikah/Ijazah/Akte Kelahiran.
(Format: PDF, Ukuran: Max 1 MB) - Pemohon menunggu pemberitahuan dari pihak Kemenag bahwa proses permohonan telah selesai.